PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA

Seo Services

Apa Saja Syarat Pendirian BUMDes?

Februari 14, 2019
Apa Saja Syarat Pendirian BUMDes?
Sebenarnya, tidak sulit untuk mendirikan BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa. Syarat pendirian BUMDes sangat sederhana.
Hanya saja, yang diperlukan hanyalah perencanaan yang matang dan komitmen yang kuat. Beberapa BUMDes sudah bisa dikatakan berhasil karena punya dua modal penting tersebut.
Tentu saja bagi beberapa desa yang ingin memiliki BUMDes harus melewati beberapa tahapan sebagai syarat pendirian BUMDes. Namun, jangan sepelekan yang tak tertulis, yaitu perencanaan dan komitmen. Pasalnya, tujuan BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh warga desa. Dan ini membutuhkan perencanaan yang matang, terukur, serta komitmen kuat yang ada pada pengurus BUMDes.
Setidaknya ada 3 langkah yang harus dilewati oleh setiap desa.
1.           Musyawarah
Karena ini adalah lembaga di tingkat desa, tentu harus ada musyawarah yang melibatkan seluruh elemen yang ada di desa, seperti kepala desa, tokoh masyarakat, LSM, dan lain sebagainya. Di dalam musyawarah ini, harus didapatkan sebuah kesempatan bahwasannya desa ingin memiliki BUMDes.
Tidak sampai di sana saja. Musyawarah harus juga membahas mengenai unit usaha, kepengurusan, sumber permodalan, dan hal-hal lain untuk mendukung program yang akan dijalankan.
Namun, yang terpenting, di dalam musyawarah tersebut, struktur organisasi serta unit usaha apa yang akan dikembangkan sudah ditentukan. Dengan demikian, sudah terlihat arah ke mana BUMDes ini akan dibawa.
2.           Pengaturan Organisasi
Langkah kedua adalah pembuatan peraturan organisasi BUMDes. Ini meliputi tugas dan fungsi masing-masing pengeloa BUMDes. Selain itu, pada tahap ini, dibahas juga rencana usaha yang akan dikembangkan lengkap dengan langkah apa yang segera harus dieksekusi.
3.           Pengembangan
Pada tahap ini, struktur organisasi sudah dibuat dan setiap divisi sudah mengerti tugas masing-masing. Jadi, pada tahap ini, pelaksaan kegiatan sudah dilakukan. Pembahasan lebih kepada hal-hal teknis seperti menentukan pihak ketiga yang akan diajak kerjasama, program pengembangan unit usaha yang sudah disepakati, serta merumuskan cara penggajian anggota BUMDes.
Itulah langkah yang harus dilakukan jika ada desa yang ingin mendirikan BUMDes.

Tantangan BUMDes

Sebenarnya, BUMDes ini sama seperti sebuah perusahaan. Hanya saja, ini perusahaan tingkat desa. Tentu beda dengan pengelolaan perusahaan yang sudah ada orang profesioal di dalamnya. Semua yang dilibatkan di BUMDes ini adalah orang desa.
Maka dari itu, salah satu tantangan yang berat adalah masalah pengaturan organisasi. Banyak BUMDes yang akhirnya jalan di tempat karena miskin dalam hal pengaturan organisasi. Meskipun pengurus sudah dibentuk, mereka tidak mampu menjalankan tanggungjawab dengan semestinya.
Tantangan kedua adalah menemukan dan mengembangkan potensi di desa. Sebenarnya, desa itu memiliki potensi, entah itu pertanian, wisata, perkebunan, dan lain sebagainya. Hanya saja, sulit untuk memadukan agar mereka bisa diajak bekerjasama untuk bersama-sama mengembangkan desa.
Tantangan selanjutnya adalah masalah promosi. Banyak yang sudah produktif namun promosi sangat kurang. Maka dari itu, kepengurusan BUMDes harus benar-benar jeli melihat peluang dan pintar dalam mencari cara untuk promosi. Percuma saja ada potensi desa dan sudah digali namun tidak bisa didistribusikan.
Pada intinya, pengurus BUMDes tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat desa juga harus ikut dilibatkan. Memberikan pengertian kepada masyarakat desa menjadi kunci kebehasilan BUMDes. Dan ini biasanya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun, sekali lagi, dengan perencanaan yang matang serta komitmen yang kuat, maka BUMDes akan berkembang dan nampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Apa Saja Syarat Pendirian BUMDes? Apa Saja Syarat Pendirian BUMDes? Reviewed by BUMDesa.Natuna on Februari 14, 2019 Rating: 5
ads 728x90 B
Gambar tema oleh Flashworks. Diberdayakan oleh Blogger.